OJK Terus Perkuat Kontribusi Sektor Jasa Keuangan Di Tengah Pandemi Covid-19
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Lampung terus berupaya menjaga sektor jasa keuangan tetap stabil dan berkontribusi dalam mendorong pemulihan ekonomi di Provinsi Lampung. Kebijakan relaksasi lanjutan dalam rangka Pemulihan Ekonomi Nasional berupa pemberian pelonggaran ketentuan prudential penurunan Aktiva Tertimbang Menurut Risiko (ATMR) yang dikaitkan dengan Loan to Value (LTV) Ratio dan profil risiko serta BMPK sebagai upaya menurunkan beban cost of regulation turut memberikan keleluasaan bagi calon debitur di daerah untuk memperoleh kredit kendaraan bermotor, perumahan dan sektor jasa kesehatan. Terlebih saat ini Suku Bunga Kredit Perbankan juga menunjukkan tren menurun sehingga semakin mendorong akses pembiayaan modal kerja dan investasi menjadi lebih murah dan menarik untuk dunia usaha.
Berdasarkan data realisasi Program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) di Provinsi Lampung pada Triwulan I-2021 tercatat penempatan dana pemerintah di bank Himbara, yang kemudian diteruskan menjadi penyaluran kredit dalam rangka PEN di wilayah Provinsi Lampung telah mencapai 10,48 Triliun Rupiah dengan jumlah debitur 274.447 debitur. Hal tersebut meningkat hampir 2 kali lipat dari posisi Desember 2020 yang tercatat sebesar 5,40 Triliun Rupiah dengan 133.738 debitur. Sedangkan total restrukturisasi kredit telah diberikan kepada 73.797 debitur dengan nominal mencapai sebesar 6,65 Triliun Rupiah atau 18,54% dari keseluruhan kredit yang diberikan.
Sementara. Pelaksanaan Restrukturisasi di Lembaga Pembiayaan juga masih berlangsung, tercatat Nilai outstanding (dikurangi nilai pelunasan) restrukturisasi kredit dan debitur restrukturisasi perusahaan pembiayaan akibat pandemi Covid-19 sampai dengan Maret 2021 terlihat cenderung menurun mencapai 3.891 Milyar Rupiah, dibandingkan posisi Desember 2020 sebesar 3.904 Milyar Rupiah, sementara nasabah pembiayaan masih menggunakan kesempatan relaksasi/ restrukturisasi yang ditunjukkan jumlah kontrak relatif masih meningkat, posisi Maret 2021 sebanyak 103.654 kontrak, dibandingkan posisi Desember 2020 sebanyak 102.787 kontrak.
Di Sektor Perbankan, Aset Perbankan Provinsi Lampung pada Triwulan 1 -2021 mengalami peningkatan sebesar 6.631 Milyar Rupiah atau sebesar 7,29% dibandingkan Triwulan 1 – 2020 (year on year). Secara Year to Date pun mengalami pertumbuhan sebesar 801 Milyar Rupiah atau sebesar 0,82%.
Perkembangan positif ini patut mendapat apresiasi di tengah situasi yang sulit, pertumbuhan kredit secara nasional yang melambat dan angka pertumbuhan ekonomi Provinsi Lampung yang masih terkontraksi 2,10%. Hal ini didukung pula dengan pencapaian penyaluran Kredit Perbankan yang mengalami peningkatan sebesar 2.200 Milyar Rupiah atau sebesar 3,32% pada posisi Maret 2021 dibandingkan dengan posisi Maret 2020 (year on year).
“Jauh-jauh hari OJK sudah mengingatkan kepada Perbankan untuk bersiap-siap melakukan pembentukan Cadangan Kerugian Penurunan Nilai (CKPN) guna memitigasi risiko restrukturisasi kredit sehingga tidak terlalu menggangu kinerja keuangan bank dalam tahun berjalan,” ungkap Bambang Hermanto, Kepala OJK Provinsi Lampung dalam pemaparan Media Update kepada awak media di Lampung.
Penyaluran KUR dan Kredit UMKM juga terus dipacu seiring dengan pergerakan suku bunga kredit yang semakin menurun. Target KUR di Provinsi Lampung tahun 2020 sebesar 5,33 Trilliun Rupiah tercapai 106,64% dengan realisasi penyaluran sebesar 5,57 Trilliun Rupiah. Sementara di Tahun 2021, per Maret 2021 target KUR di Provinsi Lampung sebesar 6,08 Trilliun Rupiah telah tercapai sebesar 30,02% atau sebesar 1,82 Trilliun Rupiah.
Di sisi lain dampak Covid 19 cukup memberikan tekanan pada kinerja sektor Industri Keuangan Non Bank (IKNB) nasional maupun daerah. Pada sektor Perusahaan Pembiayaan, penyaluran pembiayaan di Lampung terkontraksi sebesar 1.380 Milyar Rupiah atau 15,28% (yoy) dengan komposisi piutang pembiayaan didominasi oleh Pembiayaan Multiguna dan Pembiayaan Investasi dengan proporsi masing-masing sebesar 67,43% dan 27,69%. Penyaluran proporsi pembiayaan masih didominasi oleh sektor perdagangan besar dan eceran; reparasi dan perawatan mobil dan sepeda motor dengan proporsi sebesar 33,23% (3.002 Milyar Rupiah). Sementara itu dari sisi jumlah kontrak perusahaan pembiayaan terjadi peningkatan sebesar 50,24% yoy atau bertambah 237.872 unit kontrak jika dibandingkan dengan triwulan I tahun 2020. Kualitas pembiayaan posisi Triwulan I 2021 sebesar 3,05%, membaik dibandingkan posisi yang sama tahun sebelumnya namun sedikit meningkat dibanding Triwulan IV 2020 yang tercatat sebesar 2,76%.
Sementara di industri Asuransi, data terupdate posisi Desember 2020, dari sisi kinerja industri asuransi secara agregat, baik asuransi jiwa maupun umum yang berbasis konvensional atau syariah keseluruhannya masih menunjukkan penurunan jika dibandingkan tahun 2019. Pendapatan premi dan kontribusi asuransi menurun sebesar 19,39% yoy atau turun 367,06 Milyar Rupiah dan pengajuan klaim atau manfaat menurun sebesar 2,88% yoy atau turun 29,01 Milyar Rupiah.
Untuk Perusahaan Modal Ventura, per Triwulan I-2021 menunjukkan penyaluran pembiayaan/penyertaan dari seluruh perusahaan modal ventura di Lampung senilai 293,29 Milyar Rupiah atau naik 13,98% (YTD) dan NPF sebesar 12,73%. Sedangkan untuk industri Dana Pensiun data triwulan I-2021 menunjukkan aset industri Dana Pensiun mengalami peningkatan sebesar 19,8 Milyar Rupiah atau naik 7,42% (yoy) menjadi 156,44 Milyar Rupiah. Selanjutnya, untuk Lembaga Keuangan Mikro, total aset LKM di Provinsi Lampung meningkat sebesar 19,19% (yoy) dengan peningkatan pinjaman/pembiayaan yang diberikan sebesar 9,88% (yoy) dan peningkatan Dana Pihak Ketiga sebesar 41,98% (yoy).
Pada sektor Fintech Peer-to-Peer Lending, Jumlah rekening Lender di Provinsi Lampung meningkat 48,86% (yoy) atau 1,32% dari total nasional. Jumlah rekening borrower di Provinsi Lampung meningkat 94,16% (yoy) atau 0,99% dari total nasional dengan peningkatan transaksi sebesar 184,07% (yoy). Akumulasi jumlah pinjaman di Provinsi Lampung meningkat sebesar 100,64% atau menjadi sebesar 1,87 Trilliun Rupiah atau 1,20% jumlah pinjaman nasional. Sementara Outstanding pinjaman di Provinsi Lampung sebesar 276 Milyar Rupiah atau 1,45% outstanding nasional.
Selanjutnya, pada sektor pasar modal, posisi Triwulan I-2021 menunjukkan bahwa rata-rata nilai transaksi efek di Provinsi Lampung mencapai 2.854,52 Milyar Rupiah, tertinggi selama 5 tahun terakhir. Hal ini disebabkan mulai tingginya kesadaran dan minat masyarakat untuk berinvestasi di pasar modal. Jumlah investor di Provinsi Lampung berdasarkan Single Investor Identification (SID) hingga Triwulan I-2021 tercatat sejumlah 91.468 investor atau bertambah 25.009 investor dibandingkan posisi Desember 2020. Sedangkan persentase porsi jumlah investor di Provinsi Lampung dibandingkan dengan jumlah investor nasional yaitu sebesar 1,92% dimana hingga Maret 2021 jumlah investor secara nasional berdasarkan SID mencapai 4.763.695 investor. (HL Lampung)
Ikuti media sosial Radio Heartline FM Tangerang: