Polisi Periksa Anak Pelaku Pembunuhan Ayah dan Nenek di Cilandak Secara Bertahap
Radio Tangerang Heartline FM – Polres Metro Jakarta Selatan melakukan pemeriksaan secara bertahap terhadap anak berinisial MAS (14) yang diduga menusuk ayahnya, APW (40), dan neneknya, RM (69), hingga tewas serta melukai ibunya, AP (40), di Perumahan Bona Indah, Lebak Bulus, Cilandak, pada Sabtu 30 November 2024.
Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol Ade Rahmat Idnal menjelaskan bahwa hingga saat ini belum ada kesimpulan mengenai alasan pelaku melakukan tindakan tersebut. Menurutnya, kesimpulan akan dibuat oleh para ahli, termasuk psikolog anak dan pakar lainnya.
Dalam penyidikan ini, Kepolisian akan mengacu pada aturan peradilan anak sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Anak. Psikiater juga akan dilibatkan untuk mengungkap motif di balik tindakan pelaku, terutama mengingat bahwa pelaku adalah anggota keluarga yang sangat disayangi.
Ade menambahkan bahwa pelaku menanyakan kondisi ibunya dan menyatakan penyesalan mendalam atas kejadian tersebut. Polisi juga mendalami apakah pelaku melakukan tindakan tersebut dengan sadar, apa yang memicunya, dan apakah ada tekanan yang dialami. Semua hal tersebut akan dikaji lebih lanjut oleh psikolog secara bertahap.
Ade memastikan bahwa semua proses dilakukan dengan melibatkan pemangku kepentingan (stakeholder) yang relevan dalam sistem peradilan anak.
Ia juga menyampaikan bahwa kondisi pelaku MAS (14) sudah mulai stabil. Ade menegaskan bahwa pelaku adalah anak kandung dari APW (40) dan AP (40), dan tinggal bersama ayah, ibu, serta neneknya di Perumahan Bona Indah. Hingga kini, pelaku belum berkomunikasi dengan ibunya, yang masih dalam proses pemulihan akibat luka berat.
Sumber Berita:
Liputan6.com
Deskripsi Foto:
Penyidik Polres Metro Jakarta Selatan kembali melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) kasus pembunuhan ayah dan nenek di di Perumahan Taman Bona Indah, Lebak Bulus, Cilandak, Jakarta Selatan, Sabtu (30/11/2024). (Liputan6.com/Ady Anugrahadi)