Kenaikan Pajak Hiburan Hingga 40-70 Persen
Ikatan Konsultan Pajak Indonesia (IKPI) menilai kenaikan pajak hiburan 40-75 persen seharusnya dilakukan bertahap seiring perkembangan industri hiburan. Hal ini agar tidak membatasi konsumsi wisatawan... Read More
15
January
2024