09 December 2024
Timses Pramono-Rano Siap Hadapi Gugatan RK-Suswono di MK

Timses Pramono-Rano Siap Hadapi Gugatan RK-Suswono di MK

Radio Tangerang Heartline FM – Kubu Ridwan Kamil-Suswono (RIDO) siap mengajukan gugatan sengketa Pilkada Jakarta ke MK. Kubu Pramono Anung-Rano Karno (Si Doel) mengimbau kubu RIDO agar ‘tak mengada-ada’.
Sebagaimana diketahui, Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI telah menyelesaikan rekapitulasi perolehan suara Pilkada Jakarta 2024. Hasilnya, pasangan nomor urut 3 Pramono Anung-Rano Karno (Si Doel) meraih suara terbanyak berdasarkan hasil rekapitulasi, yakni 2.183.239 atau 50,07%.

Pengumuman hasil rekapitulasi dibacakan langsung oleh Ketua KPU DKI Wahyu Dinata di Hotel Sari Pasific Jakarta, Jakarta Pusat, Minggu (8/12/2024). Penetapan dilakukan setelah KPU di enam kota dan kabupaten di Jakarta yaitu Kota Jakarta Pusat, Kota Jakarta Timur, Kota Jakarta Selatan, Kota Jakarta Barat, Kota Jakarta Utara dan Kabupaten Kepulauan Seribu menyelesaikan rekapitulasi lebih dulu.

KPU Jakarta awalnya membacakan hasil rekapitulasi dari masing-masing kota dan kabupaten. Setelah itu, KPU Jakarta lanjut membacakan hasil rekapitulasi tingkat provinsi.
ADVERTISEMENT




Sebelum mengesahkan hasil rekapitulasi, KPU Jakarta memberi kesempatan kepada saksi paslon menyampaikan pendapat atau kejadian khusus. Saksi dari Ridwan Kamil-Suswono pun membacakan temuan khusus terkait persoalan di TPS 08 Pinang Ranti, Jakarta Timur, serta rendahnya partisipasi pemilih pada Pilkada Jakarta 2024.

Saksi paslon Dharma Pongrekun-Kun Wardana juga menyampaikan keberatan dan catatan serta menyatakan tidak akan menandatangani berita acara rekapitulasi. Saksi Pramono-Rano mengatakan tidak ada keberatan dan sempat mengomentari pernyataan saksi RK-Suswono.

Hal itu membuat saksi RK-Suswono walkout dari rapat. KPU Jakarta menyatakan hal itu akan dicatat.

“Berita acara dan sertifikasi rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara dari setiap kabupaten kota dalam pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Daerah Khusus Jakarta tahun 2024 saya nyatakan sah,” ujar Wahyu.

Total pemilih yang menggunakan hak pilih pada Pilkada DKI Jakarta berjumlah 4.724.393 orang. Dari jumlah itu, surat suara sah sebanyak 4.360.629 dan surat suara tidak sah sebanyak 363.764.

Berikut hasil rekapitulasi suara masing-masing paslon yang disusun sesuai nomor urut:

  1. Ridwan Kamil-Suswono: 1.718.160 suara (39,40%)
  2. Dharma Pongrekun-Kun Wardana: 459.230 suara (10,53%)
  3. Pramono Anung-Rano Karno: 2.183.239 suara (50,07%).

Persentase tersebut didapatkan dari perbandingan suara masing-masing pasangan calon dengan jumlah suara sah dalam Pilkada Jakarta 2024.
ADVERTISEMENT





Berikut hasil rekapitulasi suara Pilgub DKI di masing-masing kota dan kabupaten sebagaimana dibacakan dalam rapat:

Kepulauan Seribu:

  1. Ridwan Kamil-Suswono (6.578 suara)
  2. Dharma Pongrekun-Kun Wardana (653 suara)
  3. Pramono Anung-Rano Karno (7.456 suara)

Jakarta Utara:

  1. Ridwan Kamil-Suswono (261.463 suara)
  2. Dharma Pongrekun-Kun Wardana (77.026 suara)
  3. Pramono Anung-Rano Karno (328.486 suara)

Jakarta Timur:

  1. Ridwan Kamil-Suswono (535.613 suara)
  2. Dharma Pongrekun-Kun Wardana (136.935 suara)
  3. Pramono Anung-Rano Karno (635.170 suara)

Jakarta Barat:

  1. Ridwan Kamil-Suswono (386.880 suara)
  2. Dharma Pongrekun-Kun Wardana (109.457 suara)
  3. Pramono Anung-Rano Karno (500.738 suara)

Jakarta Selatan:

  1. Ridwan Kamil-Suswono (375.391 suara)
  2. Dharma Pongrekun-Kun Wardana (90.294 suara)
  3. Pramono Anung-Rano Karno (491.017 suara)

Jakarta Pusat:

  1. Ridwan Kamil-Suswono (152.235 suara)
  2. Dharma Pongrekun-Kun Wardana (44.865 suara)
  3. Pramono Anung-Rano Karno (220.372 suara).

Alasan Tim RIDO WO

Tim RK yang diwakili oleh kuasa hukumnya, Ramdan Alamsyah, menyampaikan keberatan terhadap hasil penetapan rekapitulasi KPU. Ia menyebut mestinya ada pemungutan suara ulang (PSU) di Pinang Ranti, Jakarta Timur.

“Kami melihat memang ada unsur-unsur yang disengaja agar tidak adanya PSU terumaya oknum-oknum yang telah kami laporkan pula ke DKPP,” kata Ramdan di Hotel Sari Pasific, Jakarta, Minggu (8/12).

Pihak Paslon 03 kemudian diberikan kesempatan oleh Ketua KPU DKI Wahyu Dinata untuk menyampaikan jika ada keberatan. Tim Pramono-Rano lantas ingin memberikan tanggapan dari pernyataan 01.

Selain itu, pihaknya akan mendaftarkan keberatan penetapan itu dalam waktu satu atau dua hari ke depan.

“Dalam 1-2 hari ini, kami akan daftarkan. Dan tentunya, ini menjadi contoh betapa buruknya kualitas daripada profesionalisme yang dipertontonkan,” kata Ramdan.

Ia menyebut siap untuk membawa bukti-bukti pendukung ke MK. Ramdan menyatakan tim RIDO akan memperjuangkan hak mereka.
ADVERTISEMENT




“Hari ini, warga Jakarta, termasuk seluruh pendukung kami, kami siap untuk melakukan proses selanjutnya ke Mahkamah Konstitusi. Karena itu memang yang digariskan. Apapun yang dihasilkan di dalam, kita akan bawa ini ke ranah Mahkamah Konstitusi,” tambahnya.

Ramdan mengaku kecewa dengan kecurangan yang salah satunya terjadi di Kepulauan Seribu. Ia menyebut ada banyak laporan terkait kecurangan di Pilgub Jakarta.

“Kepada Bawaslu terutama dalam hal ini khususnya di DKI Jakarta, di Jakarta Selatan, di Jakarta Pusat, Jakarta Timur Jakarta Utara, termasuk Pulau Seribu ini Bawaslu ini ada apa laporan begitu banyak,” kata Ramdan.

Ia mengatakan Bawaslu tak gerak cepat untuk menangani setiap perkara. Pihaknya kecewa tidak adanya PSU di wilayah yang dilihat jelas ada dugaan pelanggaran.

“Setiap laporan yang kami laporkan tidak segera gercep, tidak cepat penanganannya. Sedangkan dugaan kami setiap adanya pelaporan laporan yang dilakukan oleh paslon lain sangat cepat penanganannya,” tutur Ramdan.

Ikuti media sosial Radio Heartline FM Tangerang: