UMKM: Pandemi Jadi Hikmah, Bukan Masalah
Membangkitkan UMKM di tengah pandemi jadi tantangan baru bagi masyarakat dan pemerintah. Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Pemerintah Daerah Kota Tangerang Selatan, Deden Deni mengatakan bahwa ada sekitar 40 ribu pelaku UMKM di Tangerang Selatan yang terdaftar. Hingga kini, para pelaku UMKM terus didorong untuk melegalkan usahanya. Untuk mendapatkan beberapa manfaat, pelaku UMKM wajib secara legal meregistrasikan usahanya ke pemerintah.
Sebagai upaya pemantapan usaha bagi pelaku UMKM, pemerintah melalui Dinas Koperasi dan UMKM secara berkala diadakan penyuluhan dan sosialiasi secara gratis. Deden Deni menambahkan bahwa masalah UMKM umumnya seputar pembiayaan, SDM, dan pemasaran. Untuk menarik minat beli dari pelanggan dengan mendapatkan sertifikat halal, NIB, P-IRT, IUMK, GMP, usaha yang tergolong UMKM harus terdaftar secara legal di pemerintah.
Dengan memiliki sertifikat dan izin tersebut, UMKM diharapkan dapat membangun kepercayaan diri untuk go digital di tengah pandemi yang masih berlangsung.
Apa saja kriteria UMKM? Bagaimana pelaku UMKM melegalkan usahanya? Simak pembahasan lengkapnya di video berikut, ya!
Program Hidup 100% disiarkan setiap Sabtu, pukul 10.00 WIB merupakan kerjasama antara Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Banten, GMDM Banten, dan Heartline FM100.6 Tangerang. [JAW_HL]
Ikuti media sosial Radio Heartline FM Tangerang: