12 May 2026

Kasus Judi Online Hayam Wuruk: Pengamat Desak Polisi Bongkar Sponsor dan ‘Beking’ Jaringan

Radio Tangerang Heartline FM – Penangkapan 320 WNA dalam penggerebekan markas judi online di kawasan Hayam Wuruk dianggap baru menyentuh permukaan. Pengamat hukum pidana dari Universitas Muhammadiyah Jakarta, Chairul Huda, menegaskan bahwa kepolisian harus berani mengusut tuntas hingga ke pihak sponsor dan pelindung (beking) di balik jaringan besar tersebut.

Ujian Keseriusan Penegak Hukum

Huda menilai keseriusan pemerintah dalam memberantas judi online tidak bisa hanya diukur dari jumlah orang yang ditangkap, melainkan dari berapa banyak pelaku yang benar-benar berakhir di meja hijau.

“Sangat mungkin jika sungguh-sungguh, bukan hanya sponsor, bekingnya juga dengan baju apapun bisa diungkap. Kita lihat kelanjutannya, berapa dari yang ditangkap benar-benar dibawa ke pengadilan,” tegas Chairul Huda, Senin (11/5).

Fokus pada Penyalahgunaan Teknologi

Lebih jauh, Chairul menekankan bahwa fokus penyidikan seharusnya bergeser dari sekadar jumlah personel ke mekanisme penyalahgunaan teknologi informasi. Menurutnya, publik perlu mengetahui bagaimana aplikasi dan teknologi tersebut bekerja sebagai langkah pencegahan di masa depan.

Beberapa poin krusial yang didorong untuk dibuka ke publik antara lain:

  • Modus Operandi Digital: Bagaimana aplikasi judi online tersebut beroperasi dalam skala besar.
  • Jaringan Internasional: Mengingat banyaknya WNA yang terlibat, kuat dugaan adanya keterkaitan dengan pihak di luar negeri.
  • Edukasi Pencegahan: Memaparkan jenis teknologi yang digunakan agar masyarakat lebih waspada.

Polri Masih Lakukan Penyidikan Simultan

Menanggapi desakan tersebut, Karopenmas Divisi Humas Polri, Trunoyudo Wisnu Andiko, menyatakan bahwa proses penyidikan saat ini masih berjalan secara simultan. Pihak kepolisian belum merinci apakah target pasar dari jaringan Hayam Wuruk ini adalah warga lokal atau mancanegara.

“Kita tunggu dari proses penyidikannya yang masih berlangsung… akan disampaikan setelah ada perkembangan sebagai hasil dari penyidikannya,” ujar Trunoyudo.

ditulis ulang oleh redaksi

link : https://mediaindonesia.com/politik-dan-hukum/889080/pengamat-minta-polisi-usut-sponsor-judi-online

FOTO :Ilustrasi(ANTARA FOTO/Yulius Satria Wijaya)

Ikuti media sosial Radio Heartline FM Tangerang: