Kemnaker: AI Percepat Analisis Audit, Validasi Auditor Tetap Diperlukan
Radio Tangerang Heartline FM – Sekretaris Jenderal Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) Cris Kuntadi menilai pemanfaatan kecerdasan buatan atau artificial intelligence (AI) dapat membantu auditor internal menganalisis data dalam jumlah besar sekaligus mengidentifikasi pola risiko dengan lebih cepat.
Hal tersebut disampaikan Cris dalam Seminar Nasional Internal Audit 2026 di Yogyakarta, Selasa (29/9/2026). Menurutnya, organisasi saat ini menghasilkan data dalam jumlah besar dari berbagai proses, mulai dari pembayaran, pengadaan, aset, perjalanan dinas, layanan digital hingga administrasi.
Dengan dukungan AI dan analisis data, auditor dapat menyaring jutaan baris data untuk menemukan pola transaksi yang tidak biasa dalam waktu yang lebih singkat.
“AI mempercepat analisis, data memperkuat assurance, sedangkan governance memastikan teknologi tetap berada dalam koridor akuntabilitas,” ujar Cris.
Cris menjelaskan, teknologi AI juga memungkinkan auditor melakukan analisis terhadap populasi data yang lebih luas. AI dapat membantu mengidentifikasi transaksi duplikat, nilai ekstrem, pola pembayaran berulang, hingga pola pengadaan yang tidak biasa untuk kemudian ditindaklanjuti melalui pemeriksaan auditor.
Meski demikian, Cris menegaskan bahwa hasil analisis AI tidak dapat secara otomatis dijadikan sebagai kesimpulan audit. Sinyal risiko yang dihasilkan AI tetap harus divalidasi dengan memeriksa bukti dan memahami konteks permasalahan.
“AI memberikan sinyal risiko; auditor melakukan validasi, memeriksa bukti, memahami konteks, menggunakan professional judgment, dan mengambil kesimpulan. AI membantu kita menentukan di mana harus melihat, tetapi auditor yang menentukan apa maknanya,” jelasnya.
Menurut Cris, penggunaan AI dalam audit juga harus memperhatikan sejumlah aspek, seperti kualitas data, validitas model, keamanan, pelindungan data, serta pengawasan manusia. Hal tersebut diperlukan agar pemanfaatan teknologi tetap dapat dipertanggungjawabkan.
Seiring transformasi digital tersebut, ia menilai kompetensi auditor internal juga perlu diperkuat. Auditor tidak hanya dituntut menguasai metodologi audit, tetapi juga perlu memiliki literasi data, kemampuan analisis data, pemahaman mengenai AI dan keamanan siber, critical thinking, komunikasi, serta professional judgment.
“AI bukan semata-mata soal teknologi. Yang ingin kita lihat adalah bagaimana AI mengubah lingkungan organisasi, mengubah profil risiko, dan pada akhirnya menuntut perubahan pada peran, fungsi, serta kompetensi auditor internal,” kata Cris.
Cris menambahkan, perkembangan teknologi tidak menghilangkan nilai-nilai dasar dalam profesi auditor. Integritas, objektivitas, kompetensi, skeptisisme profesional, dan akuntabilitas tetap menjadi prinsip penting dalam menjalankan fungsi pengawasan.
“Teknologi akan terus berubah. Metode audit akan terus berkembang. Tetapi integritas, objektivitas, kompetensi, skeptisisme profesional, dan akuntabilitas harus tetap menjadi pegangan kita,” pungkasnya.
Foto : Dok. Biro Humas Kemnaker
Ikuti media sosial Radio Heartline FM Tangerang:
