Ditanggung BPJS Kesehatan, Penderita Kusta Diminta Segera Berobat
Radio Tangerang Heartline FM – KEPALA Humas BPJS Kesehatan, Rizzky Anugerah, mengajak masyarakat yang mengidap penyakit kusta agar tidak perlu disembunyikan.
“Dengan pengobatan rutin dan tepat, kusta dapat disembuhkan sepenuhnya. Gunakan kepesertaan BPJS Kesehatan untuk mendapatkan pengobatan. Untuk itu, jangan lupa untuk memeriksakan status keaktifan peserta JKN-nya,” kata Rizky saat dihubungi, Kamis (8/1).
Pelayanan pengobatan penyakit kusta termasuk ke dalam pelayanan yang dijamin oleh BPJS Kesehatan, baik pelayanan di Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) maupun di Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjutan (FKRTL) apabila mendapat layanan rujukan hingga pemberian obat.
“Penjaminan tersebut diberikan kepada peserta apabila mengakses sesuai dengan prosedur,” ujar dia.
Bagi peserta yang mengidap penyakit kusta, dapat mengunjungi ke FKTP terlebih dahulu untuk pemeriksaan awal dan diagnosis. Namun, apabila diperlukan pemeriksaan lanjutan, maka peserta akan dirujuk ke FKRTL.
Sumber : mediainonesia.com
Foto : Warga memperlihatkan kartu Indonesia sehat dari BPJS Kesehatan.(Dok. Antara)
Ikuti media sosial Radio Heartline FM Tangerang:
