05 May 2026

Britney Spears Akui Bersalah Atas Dakwaan ‘Mengemudi Sembrono’, Hindari Hukuman Penjara

Radio Tangerang Heartline FM – Ikon pop dunia, Britney Spears, resmi terhindar dari jeruji besi setelah mencapai kesepakatan pembelaan terkait insiden mengemudi di bawah pengaruh (DUI). Dalam persidangan yang digelar pada Senin (4/5), pelantun lagu “Toxic” ini melalui kuasa hukumnya mengaku bersalah atas dakwaan yang lebih ringan, yakni mengemudi sembrono atau yang secara hukum disebut “wet reckless”.

Keputusan jaksa untuk menurunkan dakwaan dari DUI murni menjadi mengemudi sembrono didasari oleh sikap proaktif Britney yang langsung menjalani rehabilitasi pasca-insiden tersebut.

Kronologi Insiden dan Langkah Perbaikan

Kejadian ini bermula pada 4 Maret 2026, ketika pihak kepolisian California Selatan menghentikan mobil BMW milik Britney yang melaju dengan kecepatan tinggi secara tidak wajar. Tak lama setelah penangkapan, Britney menunjukkan itikad baik dengan mendaftarkan diri ke fasilitas perawatan untuk memulihkan kondisinya.

Kuasa hukum Britney, Michael Goldstein, menyatakan bahwa kliennya sepenuhnya menerima tanggung jawab atas perilakunya yang dianggap “tidak bisa dimaafkan” tersebut.

“Britney telah mengambil langkah-langkah signifikan untuk menerapkan perubahan positif dalam hidupnya. Hal ini tercermin dari keputusan Jaksa Wilayah Ventura County yang bersedia mengurangi dakwaan,” jelas Goldstein.

Sanksi dan Masa Percobaan

Meski tidak dipenjara, Britney tidak lepas begitu saja dari sanksi hukum. Sebagai bagian dari kesepakatan, ia dijatuhi beberapa kewajiban:

  1. Masa Percobaan: Menjalani pengawasan selama 12 bulan.
  2. Edukasi: Wajib mengikuti kelas khusus mengenai bahaya mengemudi di bawah pengaruh alkohol/obat-obatan.
  3. Denda: Membayar sejumlah denda dan biaya perkara kepada negara.

Pihak kejaksaan menjelaskan bahwa keringanan ini merupakan protokol standar bagi pelaku pelanggaran pertama yang tidak menyebabkan kecelakaan atau cedera fisik pada pihak lain.

Ikon yang Terus Berjuang

Sejak mengakhiri masa konservatorinya pada 2021, kehidupan Britney Spears memang tidak pernah lepas dari radar publik. Sebagai salah satu artis tersukses sepanjang masa, setiap langkahnya—baik prestasi maupun kesalahan pribadi—selalu menjadi perbincangan hangat di seluruh dunia.

 

ditulis ulang oleh redaksi

Link :
https://mediaindonesia.com/hiburan/886650/britney-spears-lolos-dari-hukuman-penjara-usai-akui-bersalah-dalam-kasus-mengemudi-sembrono

FOTO : Britney Spears menyepakati pembelaan atas kasus “wet reckless” setelah ditangkap akibat mengemudi secara tidak wajar. (AFP)

Ikuti media sosial Radio Heartline FM Tangerang: