26 August 2026
Dirjen PHI dan Jamsos Kemnaker Indah Anggoro Putri saat menyampaikan usulan penguatan indikator kesempatan kerja inklusif dalam forum ketenagakerjaan ASEAN di Bangkok

Kemnaker Dorong ASEAN Perkuat Indikator Kesempatan Kerja Inklusif

Radio Tangerang Heartline FM — Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) mendorong penguatan pedoman kesempatan kerja inklusif di kawasan ASEAN melalui penyusunan indikator yang dapat digunakan untuk mengukur penerapan inklusivitas di lingkungan kerja.

Usulan tersebut disampaikan Direktur Jenderal Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Kemnaker Indah Anggoro Putri dalam forum ketenagakerjaan ASEAN di Bangkok, Thailand, Selasa (25/8/2026).

Menurut Indah, Guideline to Promote Inclusive Employment for Persons with Disabilities dapat menjadi instrumen penting untuk memastikan prinsip kesempatan kerja yang inklusif tidak berhenti pada tataran kebijakan, tetapi dapat diterapkan secara nyata di tempat kerja.

“Pedoman ini penting untuk memastikan prinsip kesempatan kerja inklusif dapat diterapkan secara nyata dan memberikan manfaat bagi beragam kelompok pekerja,” ujar Indah.

Perlu Indikator untuk Mengukur Penerapan

Indah mengapresiasi proyek kerja sama Vietnam-Jepang yang berfokus pada implementasi pedoman tersebut. Program itu antara lain mencakup upaya mengidentifikasi berbagai hambatan dalam memperoleh pekerjaan, memperkuat akomodasi yang layak, serta meningkatkan aksesibilitas di tempat kerja.

Namun, menurut Indah, efektivitas pedoman masih dapat diperkuat dengan adanya indikator yang lebih terukur.

Indikator tersebut nantinya dapat membantu perusahaan melihat sejauh mana prinsip inklusivitas telah diterapkan dalam berbagai tahapan ketenagakerjaan, mulai dari proses perekrutan, pengembangan karier, mempertahankan pekerja, hingga memastikan keterlibatan pekerja dalam lingkungan kerja.

Dengan indikator yang jelas, perusahaan diharapkan tidak hanya memahami pentingnya inklusivitas, tetapi juga dapat mengevaluasi dan memperbaiki praktik ketenagakerjaan yang telah dijalankan.

Dorong Kolaborasi Pemerintah, Pengusaha, dan Pekerja

Selain indikator, Indonesia juga menilai pentingnya mekanisme kerja sama tripartit dalam penerapan pedoman kesempatan kerja inklusif.

Kerja sama tersebut melibatkan pemerintah, pengusaha, dan organisasi pekerja. Ketiganya dinilai memiliki peran penting dalam memastikan praktik ketenagakerjaan inklusif dapat berjalan sekaligus melakukan pemantauan terhadap penerapannya.

Indah mengatakan, pendekatan kolaboratif diperlukan agar kebijakan yang disepakati di tingkat ASEAN dapat diterjemahkan menjadi praktik yang memberikan manfaat langsung bagi pekerja.

Menuju Pasar Kerja ASEAN yang Lebih Tangguh

Indonesia meyakini pedoman kesempatan kerja inklusif berpotensi menjadi referensi bersama bagi negara-negara ASEAN dalam membangun pasar tenaga kerja yang lebih inklusif dan tangguh di tengah perubahan dunia kerja.

Komitmen tersebut juga sejalan dengan upaya memperkuat kerja sama antarnegara melalui semangat saling belajar dan solidaritas kawasan.

“Indonesia siap berkontribusi dan semakin memperkuat kerja sama ini dalam semangat saling belajar, solidaritas ASEAN, serta South-South and Triangular Cooperation (SSTC),” pungkas Indah.

Ikuti media sosial Radio Heartline FM Tangerang: