Kemnaker Transformasi Balai K3 untuk Perkuat Perlindungan Keselamatan Kerja
Radio Tangerang Heartline FM – Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) memperkuat ekosistem Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) melalui transformasi Balai K3 sebagai upaya meningkatkan perlindungan bagi pekerja sekaligus mendorong terciptanya budaya kerja yang lebih aman dan produktif.
Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli mengatakan transformasi tersebut merupakan respons terhadap tantangan dunia industri yang terus berkembang. Menurutnya, pengelolaan K3 tidak lagi cukup berorientasi pada pemenuhan aspek administratif, tetapi harus mampu memberikan perlindungan nyata terhadap keselamatan dan kesehatan pekerja.
“Tantangan industri modern menuntut transformasi pengelolaan K3 yang tidak lagi sekadar administratif, melainkan menyentuh esensi pelindungan nyawa pekerja,” kata Yassierli saat memberikan arahan kepada pegawai Balai K3 Makassar, Sulawesi Selatan, Selasa (4/8/2026).
Yassierli menjelaskan, penguatan ekosistem K3 menjadi kebutuhan mendesak mengingat angka kecelakaan kerja di Indonesia masih cukup tinggi. Berdasarkan data BPJS Ketenagakerjaan sepanjang 2025, tercatat 319.224 klaim kecelakaan kerja, 158 kasus penyakit akibat kerja (PAK), 9.834 kasus pekerja meninggal dunia, serta 4.133 kasus cacat fungsi maupun cacat total.
Selain tingginya angka kecelakaan kerja, ia menilai kapasitas pengawasan ketenagakerjaan juga masih perlu diperkuat. Saat ini, rasio pengawas terhadap jumlah perusahaan mencapai sekitar 1 banding 3.800. Dari total 1.366 pengawas aktif, hanya 268 orang yang memiliki spesialisasi di bidang K3. Menurutnya, kondisi tersebut menunjukkan perlunya pengawasan yang didukung pendekatan berbasis risiko dan pemanfaatan teknologi digital.
Menaker juga mengungkapkan bahwa sistem data K3 nasional belum terintegrasi secara optimal. Ia mengatakan data kecelakaan kerja masih tersebar di berbagai sistem sehingga belum dapat dimanfaatkan secara maksimal sebagai dasar penyusunan kebijakan. Sementara itu, rendahnya angka penyakit akibat kerja yang tercatat bukan berarti jumlah kasusnya sedikit.
“Rendahnya angka penyakit akibat kerja di Indonesia bukan karena kasusnya sedikit, melainkan karena sistem pencatatan yang belum optimal mendeteksinya,” ujar Yassierli.
Untuk menjawab berbagai tantangan tersebut, Yassierli mengatakan Kemnaker akan memperkuat peran Balai K3 melalui empat strategi utama. Langkah tersebut meliputi penguatan pemetaan risiko industri berbasis data, perluasan edukasi penerapan Sistem Manajemen K3 kepada pekerja dan perusahaan, peningkatan pengawasan serta standar teknis pengujian K3, dan penguatan kolaborasi dengan pemerintah daerah, perusahaan jasa K3, kawasan industri, serta perguruan tinggi.
Ia berharap transformasi tersebut mampu menjadikan Balai K3 tidak hanya sebagai lembaga pengujian teknis, tetapi juga sebagai pusat pengelolaan K3 yang berperan dalam membangun budaya kerja yang lebih aman, sehat, dan produktif.
Foto : Dok.Biro Humas Kemnaker
