BPOM Waspadai Penyalahgunaan NPS dan Modus Narkotika dalam Vape serta Obat Resep
Radio Tangerang Heartline FM – Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) mengingatkan masyarakat mengenai meningkatnya ancaman peredaran new psychoactive substances (NPS), yakni narkotika sintetis baru yang dirancang untuk meniru efek zat terlarang konvensional. Salah satu pola yang menjadi perhatian adalah penyalahgunaan cairan rokok elektronik (vape) sebagai sarana penyamaran narkotika dalam bentuk cair, seperti metamfetamin maupun senyawa kanabinoid sintetis.
Kepala BPOM, Taruna Ikrar, menjelaskan bahwa modus tersebut memanfaatkan kemasan dan tampilan produk vape yang legal sehingga sulit dibedakan dari produk asli. Kondisi ini dinilai berpotensi menyasar kelompok rentan, terutama kalangan muda.
Menurutnya, produk yang terlihat biasa dapat disalahgunakan sebagai media distribusi zat berbahaya yang berdampak serius bagi kesehatan dan masa depan generasi muda, sehingga diperlukan kewaspadaan yang lebih tinggi dari semua pihak.
Selain itu, BPOM juga menyoroti meningkatnya penyalahgunaan obat-obatan resep dan obat tertentu, baik golongan keras maupun bebas terbatas, yang digunakan sebagai pengganti narkotika. Obat seperti tramadol, triheksifenidil, dekstrometorfan, hingga ketamin kerap disalahgunakan untuk mendapatkan efek psikoaktif di luar tujuan medis.
BPOM menilai fenomena ini menunjukkan adanya pergeseran pola penyalahgunaan narkotika, yang tidak hanya berasal dari barang ilegal, tetapi juga memanfaatkan jalur legal dari produk farmasi dengan harga lebih terjangkau. Hal ini menjadi perhatian serius karena berpotensi memperluas akses penyalahgunaan di masyarakat.
Foto : Ilustrasi Vape (Magnific)
Ikuti media sosial Radio Heartline FM Tangerang:
