Komisi XI DPR Beberkan Alasan Rokok Ilegal Makin Marak Beredar di Masyarakat
Radio Tangerang Heartline FM – Anggota Komisi XI DPR Melchias Markus Mekeng membeberkan, alasan maraknya peredaran rokok ilegal di masyarakat. Menurut Mekeng, rokok ilegal makin diminati karena harganya murah di tengah daya beli masyarakat rendah dan kebutuhan akan rokok terus meningkat.
Apalagi, kata Mekeng, peredaran rokok ilegal tersebut melalui warung-warung kecil dengan jumlah yang banyak. Peredarannya juga melalui jalur-jalur tikus yang kadang jauh dari pengawasan pemerintah atau aparat.
Karena itu, Mekeng berharap adanya penguatan pengawasan terutama dari pihak Bea Cukai. Termasuk, kata dia, penguatan penegakan hukum serta kesadaran masyarakat untuk mencegah peredaran rokok ilegal tersebut.
Meskipun, Mekeng tidak yakin 100%, rokok ilegal diberantas karena sudah melibatkan masyarakat kecil, khususnya warung-warung kecil.
Sebagaimana dikutip dari Antara, Komandan Lanal Banten Kolonel Laut (P) Arif Rahman dalam keterangannya di Serang, Rabu mengatakan sedikitnya ada sebanyak 6,976 juta batang rokok merek Coffee Origin Stik yang diamankan yang dimuat ke dalam kendaraan kontainer boks berisi 436 dus rokok.
Arif menjelaskan pada Selasa (10/12/2024), tepatnya pukul 22.00 WIB jutaan batang rokok diamankan petugas lantaran dipasangi pita cukai dan keterangan produk rokok yang tidak sesuai.
Pada kemasan rokok berisi 20 batang rokok itu hanya ditempeli pita cukai isi 12 batang dengan keterangan label produk sigaret kretek tangan (SKT), padahal rokok tersebut merupakan produk sigaret kretek mesin (SKM).
Sumber Berita:
Beritasatu.com
Deskripsi Foto:
Rokok ilegal yang diungkap Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai (KPPBC) Tipe Madya Kudus, Jawa Tengah. (Antara/Antara)