KontraS Aceh Kecam Penembakan Warga di Pidie, Desak Investigasi Independen
Radio Tangerang Heartline FM – Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) Aceh mengecam insiden penembakan terhadap warga sipil saat perayaan Maulid Nabi Muhammad SAW di Desa Pulo Keunari, Kecamatan Tiro, Kabupaten Pidie, Aceh, Rabu (4/11/2026). Peristiwa tersebut mengakibatkan satu orang meninggal dunia dan 13 lainnya mengalami luka-luka.
Koordinator KontraS Aceh, Azharul Husna, menilai penggunaan kekerasan bersenjata dalam penertiban pengibaran bendera Bulan Bintang telah mencederai rasa aman dan perdamaian masyarakat Aceh. Ia mendesak pemerintah dan aparat keamanan mengusut peristiwa tersebut secara transparan serta memastikan pertanggungjawaban hukum terhadap pihak yang terlibat.
“Peristiwa penembakan di Desa Pulo Keunari, Kecamatan Tiro, Kabupaten Pidie, di tengah perayaan Maulid Nabi Muhammad SAW mencederai rasa keadilan, keamanan, dan perdamaian di Aceh. Kekerasan bersenjata terhadap warga sipil, terlebih dalam momen keagamaan dan tradisi masyarakat, merupakan pelanggaran hak asasi manusia yang serius dan tidak dapat dibenarkan dengan alasan apa pun,” ujar Azharul melalui keterangan tertulis, Kamis (5/11/2026).
Azharul mengatakan, apabila insiden tersebut dipicu oleh pengibaran bendera Bulan Bintang, penyelesaiannya harus mengacu pada ketentuan peraturan perundang-undangan, termasuk Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh (UUPA).
Menurutnya, persoalan simbol daerah seharusnya diselesaikan melalui dialog dan mekanisme hukum, bukan dengan pendekatan keamanan yang berujung pada kekerasan fisik.
“Persoalan simbol daerah, termasuk pengibaran bendera Bulan Bintang, harus diselesaikan melalui dialog dan peraturan perundang-undangan yang berlaku, baik secara nasional maupun dalam kekhususan Aceh. Persoalan tersebut tidak boleh diselesaikan melalui pendekatan keamanan (security approach) yang berujung pada kekerasan fisik serta jatuhnya korban jiwa dan korban luka,” katanya.
KontraS Aceh juga meminta Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri), serta lembaga berwenang lainnya membentuk tim investigasi independen. Tim tersebut diharapkan dapat mengungkap kronologi kejadian, motif, serta pihak yang bertanggung jawab atas insiden penembakan tersebut.
Selain mendesak penghentian tindakan represif dalam menangani persoalan sosial dan simbolik di Aceh, KontraS meminta pemerintah memberikan jaminan perawatan medis dan pemulihan bagi seluruh warga yang menjadi korban.
“KontraS Aceh menuntut pertanggungjawaban hukum yang adil atas penyalahgunaan wewenang oleh aparat. Pemerintah dan pihak terkait juga harus memberikan jaminan perawatan medis serta pemulihan bagi warga korban penembakan,” ujar Azharul.
Sementara itu, Kepala Dinas Penerangan Angkatan Darat (Kadispenad) Brigjen Donny Pramono menyampaikan bahwa insiden tersebut terjadi saat personel TNI AD dari Kodim 0102/Pidie bersama unsur terkait melakukan penertiban dan penurunan bendera Bulan Bintang dalam kegiatan peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW di meunasah Desa Pulo Keunari.
Donny menyebutkan, total terdapat 14 warga yang menjadi korban dalam peristiwa tersebut. Satu orang meninggal dunia, sedangkan 13 lainnya mengalami luka-luka. Selain itu, enam personel TNI juga dilaporkan mengalami luka-luka dan telah mendapatkan penanganan medis.
“Dalam peristiwa tersebut, tercatat 14 warga menjadi korban, yaitu satu orang meninggal dunia dan 13 orang mengalami luka-luka. Selain itu, enam personel TNI juga mengalami luka-luka dan telah mendapatkan penanganan medis sesuai kondisi masing-masing,” ujar Donny melalui keterangan tertulis, Kamis (5/11/2026).
Korban meninggal dunia diketahui bernama Abzalul Riza, warga Desa Dayah Gampong Baro, Kecamatan Tiro, Kabupaten Pidie. Jenazahnya telah dimakamkan di pemakaman umum setempat pada Kamis (5/11/2026) sekitar pukul 01.00 WIB.
Menurut Donny, sebelum penertiban dilakukan, aparat TNI dan Polri telah menempuh langkah persuasif melalui komunikasi dan mediasi dengan panitia penyelenggara agar bendera tersebut tidak dikibarkan. Namun, upaya mediasi itu tidak mencapai kesepakatan karena panitia tetap mempertahankan pengibaran bendera.
Ia juga menjelaskan bahwa TNI AD sebelumnya melakukan antisipasi terhadap rencana kegiatan Syiar Aceh Merdeka di Kecamatan Bandar Baru, Kabupaten Pidie Jaya. Langkah tersebut dilakukan melalui patroli dan komunikasi sosial setelah lokasi kegiatan bergeser dari Desa Udeung Poroh ke Makam Abdullah Syafi’i di Desa Cubo.
Terkait insiden di Desa Pulo Keunari, Donny mengatakan situasi memanas ketika proses penertiban berlangsung. Menurut keterangan TNI AD, sejumlah massa melakukan penyerangan dengan membawa senjata tajam sehingga keselamatan personel terancam.
Donny menyatakan personel telah berupaya mengendalikan situasi menggunakan perlengkapan pengendalian huru-hara. Namun, tindakan pengamanan kemudian dilakukan secara bertahap dengan mengeluarkan tembakan peringatan menggunakan munisi hampa, dilanjutkan dengan munisi karet.
“Personel telah berupaya menenangkan dan membubarkan massa menggunakan perlengkapan pengendalian huru-hara. Namun, karena massa terus melakukan tindakan anarkis dan keselamatan personel terancam, dilakukan tindakan pengamanan secara bertahap dengan mengeluarkan tembakan peringatan menggunakan munisi hampa, kemudian munisi karet,” jelasnya.
Hingga kini, desakan pengusutan secara transparan menjadi perhatian menyusul jatuhnya korban jiwa dan luka-luka dalam peristiwa tersebut. Pengungkapan kronologi secara menyeluruh, termasuk tindakan yang dilakukan aparat dan situasi di lapangan, diperlukan untuk memastikan pertanggungjawaban serta memberikan kepastian hukum bagi seluruh pihak yang terdampak.
