Pemkab Tangerang: Tahun 2024, Angka Stunting Turun Hingga 14%
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang menargetkan penurunan angka stunting hingga 14% di tahun 2024. Menurut Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Tangerang, Taufik Emil, Pemkab Tangerang berkomitmen pada tahun 2021-2022 untuk menanggulangi dan menurunkan angka stunting serta menggelontorkan sejumlah dana.
“Targetnya pada 2024, angka stunting menurun hingga 14% dan kami (Pemkab Tangerang) menganggarkan biaya sebesar Rp 45 milyar yang tersebar di beberapa PD dan termasuk alokasi dana desa,” ujar Taufik Emil saat gelaran Rembuk Stunting Tahun 202i, Jatiuwung, Selasan (20/4).
Lebih lanjut, Taufik Emil mengatakan bahwa makanan, pengasuhan, kesehatan dan lingkungan merupakan faktor penting yang memengaruhi kasus stunting. Hal ini terus diupayakan oleh pemerintah daerah. Kegiatan sosialisasi dan kegiatan-kegiatan lainnya diharapkan tetap konsisten dan masyarakat pun harus aktif.
Di Kabupaten Tangerang sendiri masih terdapat beberapa desa yang memiliki angka stunting yang cukup tinggi. Ada 10 desa yang saat ini menjadi fokus upaya penurunan stunting di Kabupaten Tangerang.
Sepuluh desa lokus tersebut yaitu Desa Tegal Angus (Tegal Angus), Desa Muara (Tegal Angus), Desa Rajeg Mulya (Rajeg), Desa Pondok Jaya (Sepatan), Desa Tanjung Pasir (Tegal Angus), Desa Sukasari (Rajeg), Desa Sasak (Mauk), Desa Banyuasih (Mauk), Desa Tanjakan (Rajeg) dan Desa Rancaliat (Kresek).
Data saat ini, menurut Kepala Bappeda Kabupaten Tangerang Taufik Emil, prevalensi balita stunting pada tahun 2020 mengalami penurunan dari tahun sebelumnya.
“Pada tahun 2019, prevalensi balita stunting di wilayah Kabupaten Tangerang sebesar 12% dan pada tahun 2020 sebesar 8,5% sekitar 15.318 balita,” kata Taufik Emil.
Stunting sendiri merupakan kekurangan gizi buruk pada anak dalam 1000 Hari Pertama Kelahiran (HPK).
Kemarin, sebagai langkah aksi percepatan penurunan stunting di wilayah Kabupaten Tangerang, Pemkab Tangerang menggelar Rembuk Stunting Tahun 2021.
“Pelaksanaan Rembuk Stunting ini merupakan langkah strategis dalam mencanangkan dan mendeklarasikan komitmen bersama Pemerintah Kabupaten Tangerang dengan para pemangku kepentingan mengenai rencana intervensi penurunan stunting yang terintegrasi,” ucap Wakil Bupati Mad Romli yang sekaligus membuka acara tersebut.
Hal tersebut tertuang pada ketetapan Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 16 Tahun 2020 tentang Percepatan Pencegahan Stunting Terintegrasi di Kabupaten Tangerang.
Eppy Lugiarti selaku perwakilan Kementerian Desa yang juga menjadi narasumber menyambut baik dan memberikan dukungan sepenuhnya terhadap upaya Pemerintah Kabupaten Tangerang yang berkomitmen dalam menekan angka stunting di wilayahnya.
“Harapannya dari kegiatan Rembuk Stunting ini dapat disarikan apa yang menjadi kebutuhan desa dan apa yang perlu dilakukan oleh perangkat daerah terkait di Kabupaten Tangerang,” ujar Eppy Lugiarti. (hum/yp)
Ikuti media sosial Radio Heartline FM Tangerang: