03 July 2026

Jawa Barat Tetapkan Status Siaga Darurat Kekeringan dan Karhutla hingga September 2026

Radio Tangerang Heartline FM – Pemerintah Provinsi Jawa Barat menetapkan Status Siaga Darurat Bencana Kekeringan serta Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) yang berlaku mulai 1 Juli hingga 30 September 2026. Kebijakan ini diambil sebagai langkah antisipatif menghadapi potensi bencana selama musim kemarau.

Kepala Pelaksana BPBD Jawa Barat, Teten Ali Mulku Engkun, menjelaskan bahwa penetapan status tersebut bukan untuk menimbulkan kekhawatiran di masyarakat, melainkan sebagai bentuk kesiapsiagaan pemerintah dan seluruh pemangku kepentingan agar dapat bertindak cepat sebelum kondisi memburuk menjadi bencana.

Ia menyebutkan, sebagian besar wilayah Jawa Barat telah memasuki musim kemarau yang meningkatkan risiko kekeringan, krisis air bersih, serta kebakaran hutan, lahan, dan permukiman. Karena itu, status siaga darurat menjadi dasar penguatan langkah pencegahan, kesiapsiagaan, dan mitigasi risiko bencana.

Teten juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam menjaga lingkungan, menggunakan air secara bijak, menghindari pembakaran lahan, serta tidak membuang puntung rokok sembarangan. Warga juga diminta segera melapor jika menemukan potensi kebakaran atau kondisi yang berpotensi membahayakan.

Menurutnya, kewaspadaan harus dilakukan sejak dini, bukan hanya saat bencana terjadi. Ia menegaskan bahwa musim kemarau perlu dihadapi dengan kesiapan bersama, di mana langkah kecil yang dilakukan secara kolektif dapat membantu mengurangi risiko bencana dan menjaga Jawa Barat tetap aman serta tangguh menghadapi musim kering.

 

Foto : Kepala Pelaksana BPBD Jawa Barat, Teten Ali Mulku Engkun(Dok Istimewa)

Sumber : https://mediaindonesia.com/nusantara/906934/status-siaga-darurat-bencana-kekeringan-dan-karhutla-mulai-berlaku-di-jawa-barat

Ikuti media sosial Radio Heartline FM Tangerang: