DEN Pastikan Stok BBM Nasional Aman, Pemerintah Dorong Penguatan Energi Dalam Negeri
Radio Tangerang Heartline FM — Dewan Energi Nasional (DEN) menggelar sidang paripurna pertama tahun 2026 yang dipimpin Presiden Prabowo Subianto selaku Ketua DEN dan dihadiri Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka selaku Wakil Ketua DEN. Dalam sidang tersebut, pemerintah membahas sejumlah langkah untuk memastikan ketersediaan energi nasional di tengah dinamika geopolitik global.
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) yang juga anggota DEN, Bahlil Lahadila menyampaikan bahwa berdasarkan arahan Presiden, stok bahan bakar minyak (BBM) dan cadangan nasional saat ini berada pada kisaran 18 hingga 20 hari.
“Jadi masih alhamdulillah clear,” ujarnya dalam keterangan kepada wartawan usai sidang paripurna DEN di Istana Merdeka, Jakarta pada Kamis (18/09).
Selain memastikan ketersediaan BBM, pemerintah juga membahas strategi jangka panjang untuk mengurangi ketergantungan terhadap impor bahan bakar. Salah satunya dengan mengembangkan bahan bakar berbasis campuran energi nabati.
Pemerintah akan mempelajari keberhasilan program B50, yang merupakan campuran bahan bakar berbasis minyak sawit dengan bahan bakar diesel. Keberhasilan program tersebut dinilai dapat menjadi pembelajaran untuk pengembangan campuran bahan bakar lain, termasuk E20 dan E50.
Pemerintah juga akan mendorong eksplorasi terhadap cekungan dan blok minyak serta mengoptimalkan produksi dari sumur-sumur yang telah ada, termasuk sumur tua.
Dalam sidang tersebut, Presiden juga memberikan arahan agar pengelolaan sumur minyak rakyat dilakukan secara profesional dan sesuai ketentuan. Pemerintah menekankan agar hasil produksi tidak disalurkan atau dijual ke tempat yang tidak semestinya.
Di sisi lain, pemerintah mendorong kolaborasi antara akademisi, pelaku usaha, dan pemerintah dalam merumuskan kebijakan energi nasional.
Terkait rancangan Undang-Undang Minyak dan Gas Bumi (RUU Migas), pemerintah juga membahas penguatan kelembagaan yang menangani sektor tersebut. Salah satu gagasannya adalah menempatkan badan usaha khusus yang bertanggung jawab langsung kepada Presiden.
Pemerintah masih akan membahas formulasi kelembagaan dan regulasi tersebut dalam proses pembahasan RUU Migas bersama DPR. Penguatan kelembagaan tersebut diharapkan dapat memberikan fleksibilitas, khususnya dalam proses perizinan lintas sektor dan peningkatan lifting minyak dan gas.
Pemerintah Pastikan BBM Bersubsidi Tetap Tersedia
Pemerintah juga memastikan ketersediaan BBM untuk memenuhi kebutuhan masyarakat, khususnya BBM bersubsidi.
Namun, pemerintah menyoroti adanya pergeseran penggunaan BBM dari masyarakat yang sebelumnya tidak menggunakan BBM bersubsidi menjadi pengguna BBM bersubsidi.
Menteri ESDM mengimbau masyarakat yang secara ekonomi mampu untuk tidak menggunakan BBM bersubsidi yang diperuntukkan bagi kelompok masyarakat yang berhak.
“BBM subsidi itu untuk saudara-saudara kita yang berhak menerimanya,” katanya.
Ia menekankan pentingnya penggunaan BBM bersubsidi secara tepat sasaran. Menurutnya, masyarakat yang memiliki kemampuan ekonomi cukup seharusnya menggunakan BBM nonsubsidi sehingga subsidi pemerintah dapat benar-benar dinikmati masyarakat yang membutuhkan.
Pemerintah selanjutnya akan mempertimbangkan berbagai langkah regulasi untuk memastikan subsidi BBM semakin tepat sasaran. Namun, ia menegaskan bahwa perubahan regulasi membutuhkan proses dan pembahasan lebih lanjut.
“Berikanlah hak rakyat yang punya hak itu punya mereka. Jangan yang mampu yang mengambilnya,” ujarnya.
Foto : Screen Shot Youtube Sekretariat Presiden
Ikuti media sosial Radio Heartline FM Tangerang:
