07 November 2024
KY Tak Temukan Pelanggaran Usai Pantau 74 Sidang Pidana Pemilu

KY Tak Temukan Pelanggaran Usai Pantau 74 Sidang Pidana Pemilu

Radio Tangerang Heartline FMKomisi Yudisial (KY) menyatakan tidak menemukan pelanggaran hukum acara maupun etik apa pun yang dilakukan oleh hakim usai memantau sebanyak 74 sidang tindak pidana pemilihan umum pada periode Januari-Oktober 2024.

Ketua Bidang Pengawasan Hakim dan Investigasi KY Joko Sasmito  menjelaskan, berdasarkan hasil temuan KY, para hakim telah menerapkan hukum acara berdasarkan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) maupun ketentuan lain dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu.
ADVERTISEMENT




Dari segi penerapan Kode Etik dan Pedoman Perilaku Hakim (KEPPH), KY menyatakan bahwa hakim yang dipantau tidak melakukan pelanggaran. Sementara itu, dari segi situasi dan kondisi pengadilan, KY menemukan bahwa pengadilan yang dipantau telah menyediakan informasi agenda sidang dan jadwal sidang, susunan majelis hakim, serta dukungan dan fasilitas pengadilan, termasuk adanya jaminan keamanan bagi hakim.
ADVERTISEMENT





Joko mengatakan, tidak adanya pelanggaran hukum acara maupun etik oleh hakim saat menyidangkan perkara tindak pidana pemilu, bisa saja berkorelasi dengan pelatihan yang dilakukan KY sebelumnya.

KY telah memberikan pelatihan tematik kepada insan peradilan tentang pemilu maupun pilkada. Pelatihan tematik itu, ujar Joko, merupakan pelatihan khusus.
ADVERTISEMENT




Kendati demikian, Joko berpesan kepada masyarakat dan media massa untuk senantiasa berkontribusi memantau persidangan, sehingga pelanggaran oleh hakim bisa diminimalisasi.

Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa pemantauan persidangan tindak pidana pemilu merupakan salah satu bentuk komitmen KY mendukung kelancaran pelaksanaan pesta demokrasi itu.

 

Sumber Berita:
Antaranews.com

Deskripsi Foto:
Ketua Bidang Pengawasan Hakim dan Investigasi Komisi Yudisial, Joko Sasmito (kanan) menjabarkan hasil pemantauan sidang tindak pidana pemilu periode Januari–Oktober 2024 di Jakarta, Rabu (6/11/2024). (ANTARA/Fath Putra Mulya)

 

Ikuti media sosial Radio Heartline FM Tangerang: