Pendaftaran MagangHub Angkatan II Batch 1 Dibuka hingga 28 Juli 2026, Lulusan Baru Diminta Manfaatkan Kesempatan
Radio Tangerang Heartline FM – Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) masih membuka pendaftaran Program Pemagangan Nasional atau MagangHub Angkatan II Batch 1 Tahun 2026 hingga 28 Juli 2026. Program ini ditujukan bagi lulusan perguruan tinggi dan pendidikan profesi yang ingin menambah pengalaman kerja serta meningkatkan keterampilan sebelum terjun langsung ke dunia profesional.
Direktur Jenderal Pembinaan Pelatihan Vokasi dan Produktivitas (Binalavotas) Kemnaker, Darmawansyah, menyampaikan bahwa pelaksanaan MagangHub tahun 2026 menjadi bagian dari target nasional sebanyak 150 ribu peserta. Program tersebut dibagi dalam tiga tahap (batch) dengan jumlah peserta masing-masing mencapai 50 ribu orang.
“MagangHub menjadi wadah bagi para lulusan untuk mengembangkan kemampuan, mengenal lingkungan kerja secara langsung, serta memperkuat kesiapan menghadapi persaingan di dunia kerja,” ujarnya.
Berikut adalah linimasa pelaksanaan MagangHub Angkatan II Batch 1 Tahun 2026:
-
Pendaftaran: Hingga 28 Juli 2026
-
Seleksi Peserta: Sampai 5 Agustus 2026
-
Penetapan Peserta: 6 Agustus 2026
-
Pengumuman Hasil: 7 Agustus 2026
-
Mulai Kegiatan Magang: 10 Agustus 2026
-
Pembukaan Resmi: 11 Agustus 2026
Dalam pelaksanaannya, Kemnaker melakukan penyempurnaan aturan dan petunjuk teknis. Salah satu kebijakan barunya adalah kesempatan mengikuti uji sertifikasi kompetensi dari BNSP (Badan Nasional Sertifikasi Profesi) secara gratis setelah menyelesaikan program.
Selain itu, MagangHub kini memperluas cakupan bagi lulusan pendidikan profesi, seperti:
-
Bidang kesehatan
-
Pendidikan
-
Akuntansi
-
Teknik dan bidang profesional lainnya
Ketentuannya, sertifikat profesi peserta diperoleh maksimal dua tahun setelah kelulusan diploma atau sarjana. Kebijakan ini dibuat untuk memperkuat pengalaman praktik mereka sebelum memasuki dunia kerja secara penuh.
Hak Peserta, Fasilitas, dan Pengawasan
Selama mengikuti program magang selama enam bulan, peserta akan mendapatkan:
-
Uang saku bulanan yang disesuaikan dengan standar Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) lokasi mitra.
-
Perlindungan BPJS Ketenagakerjaan yang mencakup Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM).
Untuk memastikan kualitasnya, Kemnaker memperkuat koordinasi dengan Dinas Ketenagakerjaan daerah. Pengawasan dilakukan secara berkala agar proses pendampingan oleh mentor berjalan sesuai standar.
Petunjuk teknis terbaru juga mengatur regulasi fleksibel mengenai skema kerja 6 hari seminggu, jam kerja, waktu istirahat, aturan cuti bersama/hari libur nasional, hingga mekanisme pengunduran diri atau pemberhentian peserta secara tertib.
Kemnaker mengimbau para lulusan yang memenuhi syarat untuk segera mendaftar melalui platform resmi MagangHub Kemnaker sebelum batas waktu berakhir.
Foto : Biro Humas Kemnaker
