21 November 2024
Polda Metro Bongkar Penyelundupan Narkoba Jaringan Afganistan, 389 Kilogram Sabu Disita

Polda Metro Bongkar Penyelundupan Narkoba Jaringan Afganistan, 389 Kilogram Sabu Disita

Radio Tangerang Heartline FM – Polda Metro Jaya menggagalkan upaya penyelundupan narkoba jaringan internasional. Dalam kasus ini, dua orang kurir ditangkap 389 kilogram sabu disita sebagai barang bukti.
ADVERTISEMENT




Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Karyoto mengungkapkan, dua orang tersangka yang diamankan atas nama MS (30) dan CP (35).
ADVERTISEMENT





Kini, kedua tersangka dijerat Pasal 114 ayat 2 subsider pasal 112 ayat 3 Undang-Undang RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman pidana minimal 5 tahun penjara dan maksimal penjara seumur hidup atau hukuman mati.
ADVERTISEMENT




Sementara itu, Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, Kombes Donald Parlaungan Simanjuntak menambahkan, narkoba jenis sabu diduga kuat berasal dari Afganistan dan dibawa ke Indonesia melalui jalur laut.

 

Sumber Berita:
Liputan6.com

Deskripsi Foto:
Polda Metro Jaya menggagalkan upaya penyelundupan narkoba jaringan internasional. Dalam kasus ini, dua orang kurir ditangkap 389 kilogram sabu disita sebagai barang bukti. (Liputan6.com/Ady Anugrahadi).

Ikuti media sosial Radio Heartline FM Tangerang: