Yusril Sebut Pengguna Narkoba Akan Direhabilitasi, Bukan Dipenjara
Radio Tangerang Heartline FM – Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra mengaku, jika pemerintah ingin melakukan perbaikan terhadap masyarakat dalam kasus narkoba.
ADVERTISEMENT
Hal ini disampaikannya karena memang menurutnya sejalan dengan perubahan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).
ADVERTISEMENT
Mantan Ketua Umum Partai Bulan Bintang (PBB) ini pun menyebut, pengguna narkotika masuk dalam kategori sebagai korban barang haram tersebut.
ADVERTISEMENT
Sehingga, nantinya mereka atau para pengguna tersebut akan menjalani proses rehabilitasi hingga dilakukan atau diberikan pembinaan.
Sumber Berita:
Liputan6.com
Deskripsi Foto:
Ketua Umum (Ketum) Partai Bulan Bintang (PBB) Yusril Ihza Mahendra. (Liputan6.com/Winda Nelfira)