Menaker Perkuat Kesejahteraan dan Perlindungan Pekerja Lewat Berbagai Kebijakan
Radio Tangerang Heartline FM – Menteri Ketenagakerjaan Yassierli menegaskan pemerintah terus memperkuat kesejahteraan, perlindungan, dan kompetensi pekerja melalui berbagai kebijakan ketenagakerjaan. Hal itu disampaikan saat membuka Musyawarah Nasional Federasi Serikat Pekerja Percetakan, Penerbitan, dan Media Informasi (FSP PPMI) SPSI di Surakarta, Jawa Tengah, Sabtu (1/8).
Yassierli mengatakan penyusunan kebijakan ketenagakerjaan dilakukan berdasarkan kebutuhan di lapangan dengan melibatkan pekerja, serikat buruh, dunia usaha, serta berbagai pemangku kepentingan. Menurutnya, dialog dan kolaborasi menjadi kunci dalam membangun hubungan industrial yang harmonis, produktif, dan berkelanjutan.
“Pemerintah telah menyempurnakan Program Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP) untuk memberikan dukungan penghasilan sementara dan pelatihan bagi pekerja yang terdampak pemutusan hubungan kerja,” katanya.
Selain itu, pemerintah memperluas perlindungan tenaga kerja melalui pengesahan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (UU PPRT), pemberian Bonus Hari Raya (BHR) bagi pengemudi transportasi berbasis aplikasi, keringanan iuran jaminan sosial bagi pekerja sektor informal, serta ratifikasi Konvensi ILO Nomor 188 guna meningkatkan perlindungan bagi awak kapal perikanan Indonesia.
Menurut Yassierli, pemerintah juga terus meningkatkan kualitas sumber daya manusia melalui program pelatihan vokasi dan Program Pemagangan Nasional agar kompetensi tenaga kerja semakin sesuai dengan kebutuhan industri. Ia menilai kerja sama antara pemerintah, pengusaha, dan serikat pekerja menjadi faktor penting dalam menciptakan lapangan kerja yang berkualitas sekaligus meningkatkan kesejahteraan pekerja.
Sementara itu, Penasihat Khusus Presiden Bidang Ketenagakerjaan dan Kesejahteraan Buruh, Said Iqbal, mengajak seluruh serikat pekerja untuk memperkuat organisasi. Ia menilai organisasi pekerja yang kuat merupakan pilar penting dalam memperjuangkan hak-hak buruh sekaligus menjaga hubungan industrial yang sehat.
